Satuan pendidikan yang didirikan setelah undang-undang ini berlaku, wajib berbentuk badan hokum pendidikan. Pendirian badan hokum pendidikan harus memenuhi persyaratan bahwa hokum pendidikan yang akan didirikan tersebut mempunyai pendiri; tujuan dibidang pendidikan formal; struktur organisasi; dan kekayaan sendiri yang terpisah dari kekayaan pendiri. Badan hokum pendidikan menyediakan anggaran …