Text
HACCP dan panerapannya dalam industri pangan
HACCP ( Hazard Analysis Critical Control Point ) adalah suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard ( bahaya ) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut.
Sistem keamanan pangan mencakup mencakup pre-requesite program ( persyaratan dasar ), prinsip HACCP dan program universal manajemen mutu.
Pre-requeaite program merupakan prosedur umum yang berkaitan dengan suatu persyaratan dasar suatu operasi bisnis pangan untuk mencegah kontaminasi akibat suatu operasi produksi atau penanganan. Dalam operasionalisasinya pre-requesite didokumentasikan dalam Standar Prosedur Operasi Sanitasi ( SPO Sanitasi ).
HACCP merupakan suatu sistem yang dilakukan untuk mengidentifikasi bahaya tertentu dan tindakan pencegahan yang perlu dilakukan untuk pengendaliannya. Sistem ini terdiri dari tujuh prinsip yaitu pertama, mengidentifikasi potensi bahaya yang berhubungan dengan produksi pangan pada semua tahapan. Kedua menentukan titik atau tahap prosedur operasional yang dapat dikendalikan untuk menghilangkan bahaya ( CCP = Critical Control Point ). Ketiga, menetapkan batas kritis yang harus dicapai utnuk menjamin bahwa CCP berada dalam kendali. Keempat, menetapkan sistem pemantauan dari CCP. Kelima, menetapkan tindakan perbaikan jika hasil pemantauan menunjukan bahwa CCP tertentu tidak terkendali. Keenam, menetapkan prosedur verifikasi yang menyatakan bahwa sistem HACCP berjalan efektif. Ketujuh mengembangkan dokumentasi mengenai semua prosedur dan pencatatan yang tepat.
Program universal adalah program-program umum dalam manajemen mutu untuk menjamin konsistensi dan kepastian secara kontinyu yang mencakup kebijakan mutu, organisasi, mampu telusur, penanganan keluhan , pengendalian pamasok, pelatihan dan amamdemen.
HACCP dapat memenuhi beberapa tujuan manajemen industri pangan untuk memberikan jaminan bahwa industri tersebut memproduksi produk yang aman, memberikan bukti bahwa sistem produksi dan penanganan produk yang aman, memberikan rasa percaya diri pada produsen akan jaminan keamanannya, memberikan kepuasan pada pelanggan , memenuhi standar dan regulasi pemerintah.
Tidak tersedia versi lain