Text
Amandemen UUD 1945
Semangat reformasi 1998 yang mengarah kepada kehidupan ketatanegaraan yang demokratis dan penataan kelembagaan negara yang berperinsip saling mengawasi dan mengimbangi, menjadi dasar amandemen (perubahan) terhadap uud 1945. Tujuan amandemen uud 1945 adalah untuk menyempurnakan aturan dasar negara yang disesuaikan dengan perkembangan aspirasi bangsa serta sebagai perwujudan negara Pancasila dalam HAM, kedaulatan rakyate eksistensi negara demokrasidan negara hokum, serta dalam tatanan negara. Siding umum dan siding tahunan MPR dari tahun 1999 – 2002 akhirnya melahirkan risalah siding tahunan MPR Tahun 2002 yang menetapkan amandemen UUD 1945 hingga memiliki 20 bab, 73 pasal, 194 ayat, 3 pasal aturan peralihan dan 2 pasal aturan tambahan. Buku membahas tentang UUD 1945.
Tidak tersedia versi lain