Text
Tindak pidana korupsi : pemberantasan dan pencegahan
Penanganan tindak pidana korupsi sampai saat ini masih belum seswuai dengan harapan masyarakat bahkan sebagai berpendapat terkesan sangat lambat. Dipandang dari keuangan negara, penanganan tindak pidana korupsi memerlukan kecepatan agar dengan demikian dapat sesegera mungkin menyelamat kan keuangan negara sehingga dapat digunakan untuk kemaslahatan masyarakat. Kedua hal tersebut mendorong penulis menerbitkan buku ini dengan harapan apparat penegak hokum mampu penasihat hokum mempunyai bahan bandingan demi tegakanya keadilan berdasarkan kebenaran. Buku ini ini membahas tentang penelitian hokum normatif berdasarkan sumbeer primair yakni perundang-undangan dan sumber sukundair berupa berita-berita mas media maupun laporan.
Tidak tersedia versi lain