Text
Pelabuhan perikanan
Pelabuhan perikanan tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan sistem bisnis perikanan yang digunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh dan atau bongkar muat ikan yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang perikanan.
Pelabuhan perikan diklasifikasikan menjadi empat yaitu pelabuhan Perikanan Samudra ( PPS ), Pelabuhan Perikanan Nusantara ( PPN ), Pelabuhan Perikanan Pantai ( PPP ) dan Pangkalan Pendaratan Ikan ( PPI )
Pelabuhan Perikanan Samudra adalah pelabuhan perikanan yang diperuntukan terutama bagi kapal-kapal perikanan yang beroperasi di perairan samudra yang lazim digolongkan kedalam armada perikanan jarak jauh sampai ke perairan ZEE Indonesia dan perairan internasional , mempunyai perlengkapan untuk menangani dan mengolah sumber daya ikan sesuai kapasitasnya yaitu jumlah hasil ikan yang didaratkan.
Pelabuhan Perikanan Nusantara adalah pelabuhan yang diperuntukan bagi kapal-kapal perikanan yang beroperasi di perairan Nusantara yang digiolongkan kedalam armada perikanan jarak sedang sampai ke perairan ZEE serta mempunyai perlengkapan untuk menangani atau mengolah ikan sesuai dengan kapasitasnya.
Pelabuhan Perikanan Pantai adalah pelabuhan perikanan yang diperuntukan bagi kapal yang beroperasi di perairan pantai dan mempunyai perlengkapan untuk menangani dan mengolah ikan
Pangkalan Pendaratan Ikan adalah pangkalan untuk pendaratan ikan hasil tangkapan yang berskala lebih kecil dari Pelabuhan Perikanan Pantai.
Fasilitas pelabuhan perikanan terdiri dari fasilitas perlindungan, fasilitas tambat, fasilitas perairan. Fasilitas perlindungan terdiri dari breakwater ( pemecah gelombang ), revetment ( untuk melindungi tebing pantai ), groin ( meningkatkan perlindungan terhadap pasir pantai )
Fasilitas tambat terdiri dari dermaga ( tempat kapal ditambatkan di pelabuhan ), fender ( digunakan untuk meredam benturan yang terjadi pada saat kapal akam merapat ke dermaga ), trestel ( jalan dari dermaga menuju darat ) , bolder ( perangkat pelabuhan untuk menambatkan kapal di dermaga atau untuk mengikat tali kapal )
Fasilitas perairan terdiri dari muara pelabuhan, alur pelayaran dan kolam pelabuhan.
Tidak tersedia versi lain