Text
Berbagai masalah yang di hadapi siswa & solusinya
enjelasan UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional jelas bukan pemerintah semata yang akan menyelenggarakan pendidikan melainkan bersama masyarakat sebagai partner pemerintah Di dalam masyarakat itu ada rumah tangga rumah tangga dengan kelengkapannya itu orang tua dan anak-anak. Anak-anak disekolah dan dididik oleh guru-guru baik di sekolah swasta maupun negeri. Semua itu bertujuan anak didik menjadi orang dewasa yang bertanggung jawab sebagai mana pada undang-undang pendidikan diatas. Dalam pelaksanaannya untuk mencapai tujuan pendidikan yang ideal itu tidak berjalan dengan mulus banyak hambatan yang dialami yang berasal dari diri para pelajar dan di luar dirinya. Yang berasal dari luar diri pelajar itu cukup banyak. Baik dari guru-guru dan berkuasa dan tidak profesional, maupun dari pihak orang tua yang otoriter, keras, di rumah tangga. Demikian juga hambatan-hambatan dari masyarakat seperti pembiaran perilaku negatif oleh anak-anak sekolah seperti perkelahian masal atau tawuran dan geng motor, kebanyakan sikap pemerintah dan aparat sering terlambat dalam menghadapi tawuran pelajar. Sering tidak ada hukuman terhadap pemimpin pembuat onar itu tapi dengan terbunuhnya seorang siswa SMA 6 Jakarta yaitu Alawy Yuswanto Putra (19) yang dilakukan oleh FR seorang siswa SMA 70 Jakarta, yang lari ke Jogjakarta, kemudian ditangkap oleh polisi Jakarta Selatan pada tanggal 27/9-2012 dan diterbangkan ke Jakarta, maka timbul kesadaran akan bahaya perkelahian siswa Peristiwa terbunuhnya siswa dan mahasiswa sudah menjadi berita sehari-hari.(NTs)
Tidak tersedia versi lain