Text
Budidaya gaharu
Gaharu berasal dari bahasa sansekerta yaitu “ aguru “ yang berarti kayu berat ( tenggelam ) sebagai produk damar atau resin dengan aroma keharuman yang khas. Gaharu sering digunakan untuk mengharumkan tubuh dengan cara fumigasi dan pada acara ritual keagamaan.
Di Indonesia gaharu dikelompokan dalam komoditas kehutanan golongan hasil hutan. Pemanfaatan gaharu masih dalam bentuk produk bahan baku yaitu bentuk kayu bulatan , cacahan, bubuk atau fosil kayu yang sudah terkubur. Selain untuk bahan industri wewangian secara klini sgaharu juga bisa dimanfaatkan sebagai obat.
Pembudidayaan gaharu dapat dilakukan di hutan tanaman industri, hutan rakyat, lahan perkebunan maupun lahan milik sendiri. Tahapan persiapan lahan untuk budidaya gaharu antara lain pembersihan lahan, pengolahan lahan, pengajiran dan pembuatan lubang tanam serta pemupukan dan proteksi lubang tanam.
Bibit yang dipilih sebaiknya seragam ( baik kondisi tumbuh maupun umurndiatas 9 bulan ), sehat , tinggi minimal 50 cm dengan diameter sekitar 1 cm.
Penanaman bibit sebaiknya dilakukan pada awal atau pertengahan musim hujan agar resiko kematian bibit setelah tanam menjadi kecil.
Agar tanaman dapat tumbuh baik maka perlu dirawat antara lain dengan cara penyulaman, penyiraman, penggemburan tanah, pemupukan dan pengendalian hama penyakit.
Tanda gaharu sudah terbentuk pada pohon antara lain daun pada tajuk pohon menguning dan rontok, ranting mulai mengering, proses pertumbuhan terhenti, kulit batang mulai mengering dan kehilangan kadar air, kulit batang mudah terkelupas dan pecah, batang cabang dan ranting berwarna putih dan berserat coklat hitam dengan teras kayu merah kecoklatan atau hitam bila kulitnya dikupas, bila dibakar kulit kupasan akan mengeluarkan aroma harum yang khas.
Tidak tersedia versi lain