Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidikan untuk guru dan dosen atau bukti formal sebagaisebagai pengakuan yang diberikan kepada guru dan dosen sebagai tenaga professional. Menurut uu no 14 tahun 2005, “guru wajjib memiliki kualifikasi akademik, kompotensi, sertifikat pendidikan, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional” b…